Dipublish pada 30 Mei 2024, 08:23:32 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Lurah Jambu Hilir Berkesempatan Mengunjungi DPR RI dalam Tahap Paralegal Justice Award 2024 Pada tanggal 29 Mei 2024 bersama 299 Kepala Desa se Indonesia, Lurah Jambu Hilir, Ashfia Rohama S. Ag, diundang untuk mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangkaian acara Paralegal Justice Award 2024. Acara ini merupakan kesempatan langka bagi para pemimpin lokal untuk memperluas wawasan mereka mengenai sistem hukum dan keadilan di tingkat nasional. Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Lurah Jambu Hilir, karena melalui interaksi dan pembelajaran yang diperoleh dari kunjungan tersebut, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam penerapan kebijakan lokal yang lebih berdimensi dan berkeadilan.
Dalam kunjungan ke DPR RI, Lurah Jambu Hilir bersama 299 lurah dan kepala desa lainnya diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan anggota DPR, mendengarkan proses legislasi, serta memahami peran lembaga legislatif dalam pembentukan undang-undang dan kebijakan publik. Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi Lurah Jambu Hilir, tetapi juga membuka ruang dialog antara pemerintah daerah dan pusat. Diharapkan, setelah kunjungan ini, implementasi kebijakan di tingkat lokal dapat semakin tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat Jambu Hilir.
Kunjungan ini mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memajukan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Semoga keberhasilan Lurah Jambu Hilir dalam mengikuti Tahap Paralegal Justice Award 2024 dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi pemimpin lokal lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kebijakan demi kesejahteraan masyarakat. Lomba Paralegal Justice Award 2024 sendiri bertujuan untuk mencari dan mengapresiasi lurah dan kepala desa yang memiliki inisiatif dan inovasi dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum di daerah mereka. Melalui lomba ini, diharapkan akan muncul lebih banyak paralegal di tingkat desa yang mampu memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Ashfia Rohama berharap, semoga dengan pengalaman dan pengetahuan yang baru ini bisa diterapkan nanti di masyarakat Kelurahan Jambu Hilir agar masyarakat nantinya bisa lebih aktif menyampaikan aspirasi untuk kemajuan kelurahan Jambu Hilir.